Bank Jambi menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan serta rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terkait penanganan insiden siber yang terjadi pada 22 Februari 2026 lalu.
Dalam proses pengawasan tersebut, OJK Jambi mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan. Salah satunya dengan meminta Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap nasabah yang terdampak, termasuk melakukan pengembalian dana berdasarkan regulasi yang berlaku. Komitmen itu telah dipenuhi, di mana seluruh dana nasabah berhasil dikembalikan pada 27 Februari 2026.
Selain itu, OJK Jambi juga melakukan koordinasi lintas sektor, melibatkan unit internal OJK seperti Indonesia Anti-Scam Center serta bidang inovasi teknologi keuangan dan aset digital. Kolaborasi ini turut melibatkan regulator dan asosiasi terkait guna menelusuri aliran dana dari insiden tersebut. Hasilnya, sebagian dana yang sempat terdampak berhasil diamankan dan dikembalikan.
Untuk memperdalam penanganan, OJK Jambi menginstruksikan pelaksanaan audit forensik dan investigasi menyeluruh. Menindaklanjuti hal itu, Bank Jambi telah menunjuk pihak independen untuk melakukan audit, yang hingga kini masih berlangsung.
Di sisi layanan, OJK mendorong percepatan pemulihan operasional agar aktivitas perbankan kembali normal. Sejumlah layanan seperti ATM On Us, Cash Recycling Machine (CRM), dan Web Teller kini telah berfungsi normal. Sementara itu, layanan ATM Off Us dan mobile banking masih dalam tahap perbaikan sekaligus proses perizinan ke regulator.
Guna mengantisipasi lonjakan nasabah di kantor cabang, OJK memberikan izin operasional pada hari libur, meningkatkan pengamanan jaringan kantor, menambah kapasitas layanan frontliner, serta mengoptimalkan sistem antrean. Penguatan pengendalian internal, khususnya pada transaksi manual, juga menjadi perhatian utama.
Lebih lanjut, OJK meminta Bank Jambi mempercepat pemulihan layanan elektronik secara bertahap, memperkuat sistem deteksi kecurangan (Fraud Detection System), serta mengimplementasikan pusat operasi keamanan (Security Operation Center) yang aktif 24 jam. Bank juga diminta meningkatkan perlindungan terhadap infrastruktur teknologi dan menjaga transparansi informasi kepada publik.
Saat ini, OJK Jambi tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal Bank Jambi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perbaikan yang komprehensif sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dalam proses penanganan kasus, Bank Jambi juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung pengungkapan insiden siber tersebut.
Di sisi lain, penunjukan Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen yang mewakili pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan, termasuk dalam merespons tantangan operasional yang dihadapi saat ini.
Bank Jambi menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sistem keamanan, khususnya di bidang ketahanan siber dan teknologi informasi, demi menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap sektor perbankan daerah.












