Empat Bulan Pasca serangan Siber, OJK desak Bank Jambi percepat Benahi Sistem dan Pulihkan Kepercayaan Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi telah menerima laporan hasil audit forensik terkait dugaan serangan siber yang menimpa Bank Jambi pada Februari 2026 lalu. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi regulator untuk meminta manajemen bank Jambi segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan pemulihan secara menyeluruh.

 

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat penyampaian hasil audit tersebut pada awal Juni 2026.

 

“Benar, surat hasil audit forensik sudah kami terima. Surat penyampaiannya tertanggal 2 Juni 2026,” ujar Yan Iswara saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

 

Kasus dugaan serangan siber yang menimpa Bank Jambi sempat menyita perhatian publik. Bank milik Pemerintah Provinsi Jambi itu dilaporkan mengalami gangguan serius yang berdampak pada hilangnya dana nasabah dengan nilai yang disebut mencapai kerugian Rp143 miliar.

 

Untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat, dana nasabah yang terdampak dikabarkan telah dikembalikan melalui skema talangan yang bersumber dari alokasi laba dividen perusahaan.

 

Dampak insiden tersebut masih dirasakan hingga kini. Meski Sejumlah layanan perbankan telah berangsur pulih, layanan digital yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam bertransaksi dalam proses upgrade.

 

Pada masa awal pasca-insiden, antrean panjang sempat terjadi di sejumlah mesin ATM. Sementara itu, layanan mobile banking Bank Jambi hingga saat ini dilaporkan masih mengalami keterbatasan fungsi sehingga memengaruhi kenyamanan nasabah.

 

Namun Kondisi tersebut pada aktivitas ekonomi masyarakat masih sedikit terdampak. debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang mengaku mengalami kesulitan melakukan pembayaran angsuran akibat kendala sistem layanan perbankan akibat proses yang berjalan.

 

Menindaklanjuti hasil audit forensik yang telah diterima, OJK Jambi meminta Bank Jambi segera melakukan serangkaian langkah strategis guna mempercepat proses pemulihan dan mengembalikan kepercayaan publik.

 

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian regulator antara lain percepatan pemulihan layanan operasional dan layanan elektronik secara cepat, tepat, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

 

Selain itu, Bank Jambi juga diminta fokus memulihkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya sektor tabungan, melalui optimalisasi kembali layanan digital sesuai rekomendasi hasil audit forensik dan ketentuan regulator.

 

OJK juga memaparkan pentingnya penguatan strategi pemasaran, peningkatan kualitas hubungan dengan nasabah, serta penyusunan program penghimpunan dana yang mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bank Jambi.

 

seluruh temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam hasil audit forensik bank Jambi diminta untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola yang ada.

 

“ beberapa poin yang bisa saya sampaikan kemungkinan adanya unsur kelalaian internal dalam pengelolaan teknologi informasi yang berpotensi masuk ke ranah penegakan hukum, termasuk informasi mengenai keterlibatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam penanganan kasus tersebut “, katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *