“Kita memiliki ratusan lubuk larangan yang tersebar di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin. Keberadaan lubuk larangan ini sangat positif sekali dan banyak manfaatnya untuk masyarakat,” terang Wabup.

Sementara Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan Menambahkan, melalui kegiatan tersebut masyarakat akan semakin patuh dengan hukum, terutama hukum adat untuk tidak merusak perairan sungai dan isinya.

“Keberadaan lubuk larangan ini sangat bagus sekali. Merangin memang terkenal dengan lubuk larangannya. Untuk itu keberadaan lubuk larangan harus terus dilestarikan dan penaburan benih ikan perlu terus dilakukan,”ujar Kapolres. (Sup)

Baca juga :  Mencuri di Warung Bubur Ayam, Seorang Pemuda Diamankan Polres Merangin