Selayangnews.id, MERANGIN – Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Merangin pada tahun 2026, berdampak dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkup Pemkab Merangin.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah mencapai angka sekitar Rp 247 Miliar. Tentu hal itu berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah.

Seperti diketahui, berkurangnya APBD Merangin 2026 juga sesuai dengan KUA-PPAS yang disetujui dewan Merangin, yang sebelumnya lebih dari Rp 1,6 Triliun kini turun menjadi sekitar Rp 1,4 Triliun.

Penurunan anggaran ini turut dirasakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kominfo yang mengalami penyesuaian dari Rp 11 miliar menjadi Rp 6 miliar, begitupun dengan OPD lainnya.

Lalu bagaimana nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab Merangin?
Bupati Merangin, M Syukur yang dikonfirmasi terkait TPP bagi ASN Merangin mengatakan, TPP tetap akan dibayarkan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga :  Dalam Rapat Banggar, Hafiz Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung