Mencuri di Warung Bubur Ayam, Seorang Pemuda Diamankan Polres Merangin

- Penulis

Tuesday, 16 February 2021 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pencurian di warung bubur ayam. Pelaku berinisial AH (22) Warga asal Desa Merantih, Kecamatan Renah Pamenang.

Aksi pelaku ternyata terekaman CCTV yang terpasang di Warung Bubur Mang Ucup di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, pada Kamis (31/12/20) sekitar Pukul 01.30 Wib.

Diduga pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak di kunci pemilik warung, dari warung itu pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 6 juta.

Korban yang mendapati warungnya telah dimasuki maling dan mengalami kehilangan uang, esok harinya korban mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut, Jum’at (1/1/21) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Dengan berbekal Laporan dan Informasi Pelapor, Jajaran Tim Elang Petarung langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Di TKP ada CCTV dan Opsnal langsung mengecek CCTV untuk bukti Akurat Untuk mencari Pelaku.

Berdasarkan Infomasi dan rekaman CCTV, dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku, diketahui sedang berada di objek wisata Jam Gento Bangko, Minggu (14/2/21).

Tak mau buruannya kabur, jajaran Sat Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Merangin guna proses lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Reskrim, AKP Firdon Marpaung membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian di warung bubur ayam.

“Iya, pelaku sudah diamankan dan sedang di mintai keterangan lebih lanjut, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dari aksi pencurian yang di lakukan oleh Pelaku AH, ” ungkap Kasat.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB