Mencuri di Warung Bubur Ayam, Seorang Pemuda Diamankan Polres Merangin

Selayang.id, Merangin — Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pencurian di warung bubur ayam. Pelaku berinisial AH (22) Warga asal Desa Merantih, Kecamatan Renah Pamenang.

Aksi pelaku ternyata terekaman CCTV yang terpasang di Warung Bubur Mang Ucup di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, pada Kamis (31/12/20) sekitar Pukul 01.30 Wib.

Diduga pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak di kunci pemilik warung, dari warung itu pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 6 juta.

Korban yang mendapati warungnya telah dimasuki maling dan mengalami kehilangan uang, esok harinya korban mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut, Jum’at (1/1/21) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Dengan berbekal Laporan dan Informasi Pelapor, Jajaran Tim Elang Petarung langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Di TKP ada CCTV dan Opsnal langsung mengecek CCTV untuk bukti Akurat Untuk mencari Pelaku.

Berdasarkan Infomasi dan rekaman CCTV, dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku, diketahui sedang berada di objek wisata Jam Gento Bangko, Minggu (14/2/21).

Tak mau buruannya kabur, jajaran Sat Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Merangin guna proses lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Reskrim, AKP Firdon Marpaung membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian di warung bubur ayam.

“Iya, pelaku sudah diamankan dan sedang di mintai keterangan lebih lanjut, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dari aksi pencurian yang di lakukan oleh Pelaku AH, ” ungkap Kasat.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *