Selayangnews.id, MERANGIN – Komisi I DPRD Merangin menerima hearing dari guru kontrak daerah Merangin, yang mengeluh karena gaji belum juga dibayarkan. Senin (20/10/2025).
Hearing dipimpin Ketua Komisi I, Taufiq didampingi para anggota Komisi I, As’ari El Wakas (Apuk), Helmi, Nasihin, Teguh, Yuzan, Thalib dan Sukadi. Dihadiri Plt Kadis Dikbud, Plt Inspektur, Plt Kadis Kesehatan dan lainya.
Menurut Ketua Komisi I, ternyata ada edaran dari pemerintah daerah soal guru kontrak yang layak menerima gaji, namun setelah dicek dilapangan ternyata yang tidak memenuhi kriteria juga dibayarkan.
Maka pada hearing tersebut Komisi I menekankan kepada OPD terkait, terutama Dinas Pendidikan, gaji guru yang memenuhi syarat segera dibayarkan, dan bagi yang tidak memenuhi kriteria tolong dikembalikan.
Selain itu, Ketua komisi I juga menekankan terkait anggaran, bahwa anggarannya tersedia, maka diminta kepada Dinas Pendidikan untuk membayar gaji guru kontrak tersebut.
“Ributnya hari ini adalah kenapa yang tidak cukup syarat dibayar juga, maka kami minta itu dikembalikan ke OPD terkait,” tegasnya.
Masalah ini tentu timbul rasa iri bagi mereka yang benar-benar memenuhi syarat tapi gaji nya tidak dibayarkan. “Jumlah yang belum dibayarkan itu ada sekitar 400 orang. Dan laporan yang kami terima, mereka yang dibayar ini ada yang kerja belum sampai 2 tahun, itu baru 2 kasus yang kami tahu, bisa jadi lebih banyak lagi,” ujar Taufiq.

Leave a Reply