Ada Dugaan Permainan Data Honorer, Bupati Merangin Sepakat Lakukan Proses Hukum

- Penulis

Wednesday, 24 September 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayangnews.id, MERANGIN – Permasalahan data honorer menjadi perhatian serius Bupati Merangin, M Syukur. Pasalnya, data yang terus berubah, diduga ada permainan.

Bupati juga telah melaporkan penambahan data misterius itu ke Gubernur Jambi dan Bupati sepakat dilaporkan untuk proses hukum.

Hal itu dikatakan Bupati Syukur saat menerima audiensi tenaga honorer kabupaten Merangin di Ruang rapatnya, pada Rabu (24/9/2025).

Topik yang menjadi fokus pembahasan, yakni terkait gaji tenaga honorer yang belum dibayar karena masih menunggu regulasi. Dan 220 orang Tenaga Honorer yang bekerja di atas dua tahun, yang ikut seleksi CPNS 2024 dan tidak masuk database.

Pembayaran gaji itu diakui bupati semakin rumit, karena jumlah tenaga honorer tersebut, dari waktu ke wakatu terus berubah-ubah. Bupati memprediksi ada ‘permainan’ disitu.

Saat ini, bupati minta kepada 220 orang Tenaga Honorer yang bekerja di atas dua tahun, yang ikut seleksi CPNS 2024 dan tidak masuk database itu, untuk bersabar sambil menunggu kepastian hukum yang jelas.

Saat ini lanjutnya, Pemkab Merangin tinggal menunggu kepastian hukum yang pasti, untuk membayar gaji Tenaga Honorer yang bekerja di atas dua tahun, yang ikut seleksi CPNS 2024 dan tidak masuk database.

‘’Kalau surat pada tanggal, 05 Juni 2025 sudah saya kirim ke Menteri PAN-RB RI, artinya lebih duluan. Saya juga sudah diskusi berdua dengan Wamen PAN-RB Purwadi Arianto ketika berkunjung ke Jambi,’’ujar Bupati.

Pada diskusi itu, bupati hanya minta kepastian hukum dari Wamen PAN-RB, untuk membayar gaji sebanyak 220 orang Tenaga Honorer tersebut. Supaya bupati punya dasar untuk membayar gaji itu, sehingga nantinya tidak bermasalah.

“Saya tanya lagi, boleh tidak saya bayar gaji itu. Nah itu, saya tunggu sampai hari ini belum juga ada kabar. Saya akan terus berusaha mendapatkan jawaban itu, kalau belum juga akan saya susul ke Jakarta,” terang Bupati.

Seandainya kasus ini terjadi di swasta jelas bupati, akan langsung dibayarnya paling pimpinan yang rugi. Tapi di Pemerintahan ini tidak bisa, ada sanksi hukum, siapa yang mengeluarkan anggaran itu yang kena.

“Oke misalnya adik-adik para honor ini pakai berjanjian, jika bemasalah gajinya akan dikembalikan. Tapi Badan Pemeriksa Keuangan tidak mengurus perorangan, tapi siapa yang memberi izin mengeluarkan anggaran itu,” jelas Bupati.

Selain itu, Bupati juga sudah diskusi bersama Wamen PAN-RB Purwadi Arianto. Wamen mengatakan jika hal itu positif terjadi, Tim dari PAN-RB RI bersama Mabes Polri akan turun ke Merangin, untuk memastikan jumlah dan proses hukum data bodong itu.

“Ada yang WhatsApp ke saya, jumlah tenaga honor 1.600 orang, tenaga honor yang mana lagi ini. Ada lagi info non ASN lebih dari dua tahun 1.256 orang. Terus muncul lagi angka 3.500 tenaga honorer yang diusulkan Paruh waktu,’’terang Bupati kian bingung.

Pada pertemuan itu Bupati didampingi Wabup Merangin, Abdul Khafidh, Pj Sekda Merangin, Zulhifni Dan Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus.

Juga hadir pada audensi dengan para tenaga honore itu, Firdaus Staf Ahli Bupati bidang hukum, Ketua Aliansi Tenaga Honorer, M Reno, Direktur RSD Kolonel Abundjani Bangko, dr Iwan, dan Plt Kadis Dikbud, Hennizor. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNJA dan University of Batangas Perkuat Kerja Sama Akademik Internasional
Faperta UNJA Inisiasi Dialog Multi Pihak, Dorong Pengembangan Geothermal TNKS yang Berkelanjutan
Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu
Transformasi Pendidikan Kedokteran, UNJA Hadirkan Tiga PPDS dan Gandeng Tujuh Mitra Strategis
Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko
Duduk Bersama. Bupati Merangin dan Forum Kota Bangko Bahas Masalah Lalu-lalang Angkutan Batu Bara yang Meresahkan Masyarakat
Komisi I DPRD Merangin Bahas Permasalahan PPPK. Terkait SK yang Belum Keluar dan Soal Gaji yang Belum Ada Kejelasan
Pengukuhan Guru Besar Prof. Harizon: Toga, Air Mata, dan Dedikasi yang Abadi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 February 2026 - 19:35 WIB

UNJA dan University of Batangas Perkuat Kerja Sama Akademik Internasional

Wednesday, 11 February 2026 - 16:21 WIB

Faperta UNJA Inisiasi Dialog Multi Pihak, Dorong Pengembangan Geothermal TNKS yang Berkelanjutan

Wednesday, 11 February 2026 - 15:45 WIB

Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu

Wednesday, 11 February 2026 - 15:11 WIB

Transformasi Pendidikan Kedokteran, UNJA Hadirkan Tiga PPDS dan Gandeng Tujuh Mitra Strategis

Wednesday, 11 February 2026 - 13:22 WIB

Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko

Berita Terbaru