Wabup dan Kapolres Merangin Tabur Benih Ikan

- Penulis

Tuesday, 26 January 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin –Wakil Bupati (Wabup) Merangin, H Mashuri bersama Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK menabur benih ikan di Lubuk Larangan Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan, Selasa (26/1/21).

Ratusan benih ikan yang ditabur Pemerintah Kabupaten Merangin bekerjasama dengan Kapolres Merangin tersebut adalah jenis Kelemak. Ikan air tawar berkualitas super itu, cepat besar dan cocok hidup di perairan sungai.

“Penaburan benih ikan yang kami lakukan hari ini bertujuan untuk pemulihan ekosistem kelestarian sumber daya perikanan berkelanjutan. Selain itu juga untuk kelestarian aliran sungai di Desa Nalo Baru ini,”ujar Wabup.

Gerakan pemulihan ekosistem kelestarian sumber daya perikanan berkelanjutan tersebut jelas wabup, akan terus bergulir ke sungai-sungai lainnya, sehingga kedepan Merangin mempunyai sumber daya perikanan berkelanjutan yang kuat.

“Kita memiliki ratusan lubuk larangan yang tersebar di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin. Keberadaan lubuk larangan ini sangat positif sekali dan banyak manfaatnya untuk masyarakat,” terang Wabup.

Sementara Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan Menambahkan, melalui kegiatan tersebut masyarakat akan semakin patuh dengan hukum, terutama hukum adat untuk tidak merusak perairan sungai dan isinya.

“Keberadaan lubuk larangan ini sangat bagus sekali. Merangin memang terkenal dengan lubuk larangannya. Untuk itu keberadaan lubuk larangan harus terus dilestarikan dan penaburan benih ikan perlu terus dilakukan,”ujar Kapolres. (Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian
UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 13 April 2026 - 06:16 WIB

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian

Friday, 10 April 2026 - 14:20 WIB

UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru