Selayang.id, Merangin — Menindaklanjuti pasca diterimanya sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera Merangin dari Kemenkumham RI. Wakil Bupati Merangin, Mashuri lebih tertarik pengelolaan Kopi Merangin nantinya dengan sistem Koperasi.
Dengan adanya sertifikat tersebut diharapkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat dengan semakin meningkatnya nilai ekspor kopi ke luar negeri.
Wakil Bupati Merangin, Mashuri mengatakan setelah berkunjung ke Kabupaten Kerinci, Jambi maka pihaknya memutuskan kopi Sumatera Merangin akan dikelola oleh koperasi.
Mashuri mengungkapkan, dengan pengelolaan yang tepat maka diharapkan akan mampu mengikuti kopi Kerinci yang mampu Ekspor ke beberapa Negara dan gerai di 8 kota besar.
Hal itu akan sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani seiring nilai ekspor kopi yang diakui secara internasional itu juga meningkat.
“Kita akan membina petani kopi (yang memiliki sertifikat IG) dengan koperasi, nantinya diharapkan bisa mengekspor,” ujarnya.
Mashuri mengakui, selama ini kopi asal Kabupaten Merangin banyak masuk ke daerah lain, misalnya Provinsi Lampung. Sayangnya, setelah sampai di daerah tertentu, kopi tersebut tidak lagi bernama kopi asal Merangin.

Leave a Reply