Pasca Terima Sertifikat IG, Mashuri Lebih Tertarik Kopi Merangin Dikelola Melalui Koperasi

- Penulis

Thursday, 17 June 2021 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Menindaklanjuti pasca diterimanya sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera Merangin dari Kemenkumham RI. Wakil Bupati Merangin, Mashuri lebih tertarik pengelolaan Kopi Merangin nantinya dengan sistem Koperasi.

Dengan adanya sertifikat tersebut diharapkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat dengan semakin meningkatnya nilai ekspor kopi ke luar negeri.

Wakil Bupati Merangin, Mashuri mengatakan setelah berkunjung ke Kabupaten Kerinci, Jambi maka pihaknya memutuskan kopi Sumatera Merangin akan dikelola oleh koperasi.

Mashuri mengungkapkan, dengan pengelolaan yang tepat maka diharapkan akan mampu mengikuti kopi Kerinci yang mampu Ekspor ke beberapa Negara dan gerai di 8 kota besar.

Hal itu akan sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani seiring nilai ekspor kopi yang diakui secara internasional itu juga meningkat.

“Kita akan membina petani kopi (yang memiliki sertifikat IG) dengan koperasi, nantinya diharapkan bisa mengekspor,” ujarnya.

Mashuri mengakui, selama ini kopi asal Kabupaten Merangin banyak masuk ke daerah lain, misalnya Provinsi Lampung. Sayangnya, setelah sampai di daerah tertentu, kopi tersebut tidak lagi bernama kopi asal Merangin.

“Kopi kita banyak dibawa keluar daerah, jadi atas nama luar daerah, bukan Merangin,” ungkapnya.

Sehingga kedepannya, dengan adanya sertifikat yang telah dimiliki itu akan dilakukan pembinaan koperasi atau kelompok tani yang ada.

Saat ditanyakan tidak kah berminat untuk diurus oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahaan, Mashuri mengkhawatirkan tidak akan tepat sasaran dan kurang menguntungkan petani. Sebab BUMD dan perusahaan akan mengambil untung.

“Dikelola koperasi lebih baik. Untuk mensejahterakan masyarakat, koperasi lebih baik. Koperasi tidak mengambil untung,” ujarnya.

Nantinya, petani tersebut yang berada di kawasan sertifikat IG tersebut akan dimasukkan ke dalam koperasi dan dilakukan pembinaan.

Seperti diketahui Bupati Merangin, Al Haris pada 20 Mei 2021 lalu menyerahkan langsung sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera-Merangin ke petani kopi diwilayah Masurai, Sungai Tenang, Jangkat (MSJ). (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru