Selayang.id, Merangin — Tahun 2019 lalu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) atau biasa disebut Dinas Koperindag itu, membangun dua gedung yang menghabiskan APBD Merangin sebesar Rp 2 Miliar lebih.
Dua gedung itu terletak dikawasan Sungai Misang Kelurahan Dusun Bangko atau tepatnya Depan Ponpes Al Munawarroh Bangko. Pertama gedung Produksi Kopi Bubuk dengan biaya pembangunan sebesar Rp 1.375.185.326 atau Rp 1,3 Miliar lebih, selanjutnya Rumah Kemasan Kopi Bubuk dengan biaya pembangunan sebesar Rp 934.979.545 atau Rp 934 Juta lebih.
Belum berfungsinya dua gedung tersebut mendapat sorotan dari aktivis Merangin, Koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), Masroni kepada wartawan mempertanyakan mengapa sejak dua tahun dibangun gedung itu belum juga difungsikan.
“Dua gedung itu nilainya 2 Miliar lebih yang dibangun tahun 2019. Kenapa dibiarkan saja, belum juga ada kegiatan pengolahan kopi bubuk. Apalagi gedung produksinya sudah lengkap dengan mesin-mesin pengolah kopi dan lain-lain sudah ada dlm gedung itu sekarang,” ujar aktivis yang juga warga Dusun Bangko itu.
Dirinya menyayangkan hal itu, karena menurut dia sudah banyak bangunan milik Pemda Merangin terbengkalai. Kalau soal membangun dirinya mengapresiasi, tapi tidak dimanfaatkan tentu percuma.
“Takutnya nanti menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pernah berubah. Pemerintah hanya bangun, namun tidak difungsikan, akhirnya terbangkalai,” katanya.
Sementara lanjutnya, tahun 2020 kabarnya juga dibangun Gedung Produksi kopi di Tanjung Mudo Jangkat Timur. Semoga nasibnya tidak sama dengan gedung produksi di Sungai Misang, yang jauh dari kata manfaat.
“kita tahu PA nya Koperindag langsung. Apa Bupati juga tidak timbul pertanyaan ke bawahannya mengapa gedung itu belum difungsikan,” jelasnya.

Leave a Reply