Haris-Sani Unggul Pada PSU Pilgub Jambi. Berikut Perolehan Suara Pasangan Haris-Sani

- Penulis

Thursday, 27 May 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Jambi — Pasangan Haris-Sani sementara unggul dari pasangan CE-Ratu maupun FU-Syafril berdasarkan Real Count PSU Pilgub Jambi Kamis 27 Mei 2021.

Perhitungan suara hasil PSU dimulai sekitar pukul 13.00 Wib. Dan saat ini Real Count tim Haris-Sani yang diadakan di rumah pribadi Al Haris di Kota Jambi semua suara sudah masuk.

Berikut update Real Count PSU Pilgub Jambi versi tim Haris-Sani hingga pukul 17.00 Wib :

Haris Sani : 11,438 (55,56%)
FU-Syafril : 290 (1,41%)
CE-Ratu : 8.857 (43,03%)

Data tersebut merupakan data dari 88 TPS yang melaksanakan PSU Pilgub Jambi atau data masuk 100 persen. Namun untuk siapa yang menjadi pemenang pada Pilgub Jambi 2020 masih menunggu keputusan KPU Jambi. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru