Selain melakukan sidak, Maulana juga mengintruksikan kepada para camat dan lurah agar mengaktifkan PPKM mikro selama 14 hari kedepan, guna menekan wabah Covid-19 paska libur lebaran.“Soal sanksi, bagi ASN yang menambah libur pada hari kerja pertama pasca libur Idul Fitri, pemkot akan beeikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena baik pemerintah pusat maupun daerah telah menetapkan ketentuan terkait hari kerja ASN pasca libur lebaran tersebut,” tutup Maulana.

Dalam kegiatan yang dilakukan di ruang JCOC, ikut hadir Wali Kota Jambi Dr.H.Syarif Fasha, ME, Sekda Budidaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Liana Andriani dan kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Nirwan.(Red)

Baca juga :  Menghadapi Cuaca Ektream Wakil Walikota Jambi Imbau Pelajar Hindari Kontak dengan Panas