Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar, meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi DAK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun anggaran 2024.
Sejauh ini, ada 4 orang yang sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini.
“Dalam kasus dugaan korupsi ini melibatkan pejabat Disdik Provinsi Jambi dan rekanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian,” kata Rusli.
Dia mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, pendidikan adalah sektor vital yang menyangkut masa depan generasi muda, sehingga segala bentuk penyalahgunaan anggaran di bidang ini tidak bisa ditoleransi.
“Tentu kita mendorong bahwa kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan terang benderang. Sehingga praktik-praktik seperti itu tidak terjadi lagi ke depan,” sebutnya. (*)

Leave a Reply