Lebih lanjut, meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa untuk penurunan stunting, melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting, untuk Penurunan Stunting Pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi serta melibatkan peran multisektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan stunting.
“Saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk perlu mengambil langkah-langkah aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan target nasional 14% 2024,” ucapnya
“Oleh karena itu, kita harus menetapkan dan memperkuat kelembagaan daerah dalam upaya penurunan stunting yaitu dengan menetapkan kebijakan kepala daerah dan tim koordinasi lintas sektor dan Memasukkan materi percepatan penurunan stunting sebagai isu prioritas daerah dalam RPJMD dan RKPD,” tambahnya

Leave a Reply