Selayangnews.id, MERANGIN -Terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Merangin 2026 yang belum selesai. Ternyata pernah disinggung oleh anggota DPRD Merangin.
Selain faktor tak lengkapnya TAPD Merangin selama pembahasan, juga karena singkatnya waktu penyampaian KUA-PPAS untuk dibahas dan dikaji DPRD Merangin.
Seperti disampaikan Muhammad Yani, anggota DPRD Merangin dari Fraksi Nasdem, Selasa (26/8/2025). Ia mengaku sangat menyayangkan terlambatnya pengesahan KUA-PPAS APBD Merangin 2026. Bahkan pihaknya sudah menyampaikan soal waktu kepada TAPD.
“Fraksi Nasdem sudah menyampaikan kepada TAPD saat paripurna penyerahan KUA-PPAS. Kita selalu menyampaikan bahwa, jangan diberi rentang waktu yang singkat kepada DPRD untuk mengkaji KUA-PPAS,” tegas Yani.
Dilanjutkan Yani, karena KUA-PPAS itu terdapat kebijakan umum anggaran pemerintah daerah, tentu perlu kajian yang dalam, dan tentu terjadi dinamika selama pembahasan.
“Kalau dalam waktu yang singkat, kita khawatirkan molor dari jadwal, seperti saat ini sehingga KUA-PPAS tidak bisa kita tetapkan sesuai jadwal atau minggu kedua bulan Agustus 2025, dan dampaknya kembali ke kita,” ujarnya.
Yani menyebutkan, jika pemerintah daerah cepat menyampaikan kepada DPRD Merangin, maka waktu pembahasan terhadap KUA-PPAS tersebut akan panjang.
“Akan banyak kesempatan kita untuk membahas itu agar lebih bagus, sehingga hasilnya tidak seperti ini. Dan selama ini TAPD selalu mendesak, diberi waktu dua minggu maka (DPRD) tidak bisa bekerja maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, disampaikan Yani bahwa dalam pembahasan anggaran tersebut dua pihak harus disatukan, antara Tim Banggar DPRD dan TAPD dari pihak pemerintah.
“Kalau dua ini tidak ketemu kesepakatan dalam hal menggali belanja daerah tentu ada dampaknya. Akibat kesepakatan yang tidak ketemu atau miskomunikasi dalam pembahasan, dampaknya tentu banyak karena menyangkut kemaslahatan umat,” jelasnya.
DPRD Merangin hanya menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai ada asumsi masyarakat hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak baik. karena menurutnya, pengawasan itu dimulai sejak anggaran dibuat, bukan hanya mengawasi setelah anggaran itu jadi, namun dari awal, sekecil apapun skala prioritas anggaran daerah harus diperhatikan.
“Sebenarnya butuh waktu yang panjang. Tentu kami menunggu keputusan dari pimpinan dan sepuluh Fraksi DPRD bagaimana menyikapi ini,” pungkasnya. (Supmedi)

Leave a Reply