Selayangnews.id, MERANGIN – Terkait cukup tingginya biaya seragam sekolah baru di SMPN 4 Merangin yang dikluhkan para orangtua siswa. Akankah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin bertindak?.
Seperti yang tersiar bahwa SMPN 4 Merangin mematok biaya seragam baru dengan harga fantastis sebesar Rp1.600.000 (Rp 1,6 Juta) per siswa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin akhirnya buka suara. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Juhendri, menyatakan akan memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi dugaan pungutan liar yang dibungkus atas nama “rapat komite”.
“Kalau itu menyangkut pungutan liar, kembalikan saja uang orang tua murid!” tegas Juhendri kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebutkan tidak ada dasar hukum yang mewajibkan sekolah negeri menyediakan atau memfasilitasi pembuatan seragam, apalagi dengan harga tinggi dan penunjukan penjahit tertentu.
“Dari dulu sudah kami sampaikan, apapun bentuk pungli di sekolah tidak dibolehkan,” tegasnya.
Saat disinggung soal pengakuan kepala sekolah yang menunjuk langsung penjahit seragam, Juhendri tak menampik kemungkinan pelanggaran.
“Kalau memang bebas, seharusnya siswa bisa menjahit di mana saja. Kalau sudah ditunjuk, ya berarti tidak bebas lagi, kan?” ujarnya dengan nada heran.
Seperti yang diutarakan Kepala SMPN 4 Merangin, Siska Yuliasari, mengklaim biaya Rp1,6 juta itu “hanya untuk seragam” dan “dibayar ke penjahit, bukan ke sekolah”. Dan menyebutkan bahwa penjahit “memang ditunjuk sekolah setiap tahun” justru memperkuat dugaan bahwa ada skema koordinasi bisnis di balik pengadaan seragam.
Seperti diketahui, tahun ini ada 352 siswa baru dan tiga murid pindahan. potensi perputaran uang dari seragam di SMPN 4 Merangin bisa menembus Rp600 juta. Jumlah fantastis ini memicu pertanyaan besar. Tentu menimbulkan pertanyaan, Apakah sekolah negeri kini sudah beralih fungsi menjadi sentra bisnis seragam?.
Dan Apakah hanya SMPN 4 Merangin yang melakukan hal tersebut, khususnya satuan pendidikan dibawah naungan Dikbud Merangin?. (Supmedi)

Leave a Reply