Saat disinggung soal pengakuan kepala sekolah yang menunjuk langsung penjahit seragam, Juhendri tak menampik kemungkinan pelanggaran.

“Kalau memang bebas, seharusnya siswa bisa menjahit di mana saja. Kalau sudah ditunjuk, ya berarti tidak bebas lagi, kan?” ujarnya dengan nada heran.

Seperti yang diutarakan Kepala SMPN 4 Merangin, Siska Yuliasari, mengklaim biaya Rp1,6 juta itu “hanya untuk seragam” dan “dibayar ke penjahit, bukan ke sekolah”. Dan menyebutkan bahwa penjahit “memang ditunjuk sekolah setiap tahun” justru memperkuat dugaan bahwa ada skema koordinasi bisnis di balik pengadaan seragam.

Seperti diketahui, tahun ini ada 352 siswa baru dan tiga murid pindahan. potensi perputaran uang dari seragam di SMPN 4 Merangin bisa menembus Rp600 juta. Jumlah fantastis ini memicu pertanyaan besar. Tentu menimbulkan pertanyaan, Apakah sekolah negeri kini sudah beralih fungsi menjadi sentra bisnis seragam?.

Dan Apakah hanya SMPN 4 Merangin yang melakukan hal tersebut, khususnya satuan pendidikan dibawah naungan Dikbud Merangin?. (Supmedi)

Baca juga :  Bupati Terima Kunjungan Bawaslu Merangin. Ketua Bawaslu Minta Bupati Himbau ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis