selayang.id, Merangin – Polres Merangin melakukan realis akhir tahun, Rabu (30/12/20). Beberapa Kasus yang terjadi di Kabupaten Merangin sepanjang tahun 2020, seperti PETI, Narkotika, Lakalantas dan lainnya.
Khusus kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) secara jumlah pada 2020 terjadi peningkatan dibanding tahun 2019 lalu. Tahun ini jumlahnya sebanyak 63 Kasus, sedangkan Tahun 2019 lalu sebanyak 59 Kasus.
“Kasus Lakalantas tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 4 Kasus dibanding tahun 2019 lalu,” Papar Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi, Kapolres menyebutkan dari semua kasus pada tahun ini yang berjumlah 63 kasus, namun kasusnya tidak sampai penetapan tersangka.
Menurutnya, hal itu dikarenakan faktor kerugian materil yang tidak terlalu besar. Sehingga kedua belah pihak sepakat melakukan upaya perdamaian.
“Dari total semua kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Merangin tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena baik pihak korban maupun pelaku sepakat berdamai,” imbuhnya.
Kapolres Merangin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk berhati-hati dalam berkendara.(Sup)