Sepanjang 2020 Terdapat 63 Kasus Lakalantas, Kapolres Merangin : “Semua Diselesaikan dengan Kekeluargaan”

- Penulis

Wednesday, 30 December 2020 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

selayang.id, Merangin – Polres Merangin melakukan realis akhir tahun, Rabu (30/12/20). Beberapa Kasus yang terjadi di Kabupaten Merangin sepanjang tahun 2020, seperti PETI, Narkotika, Lakalantas dan lainnya.


Khusus kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) secara jumlah pada 2020 terjadi peningkatan dibanding tahun 2019 lalu. Tahun ini jumlahnya sebanyak 63 Kasus, sedangkan Tahun 2019 lalu sebanyak 59 Kasus.
“Kasus Lakalantas tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 4 Kasus dibanding tahun 2019 lalu,” Papar Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK.


Lebih lanjut saat dikonfirmasi, Kapolres menyebutkan dari semua kasus pada tahun ini yang berjumlah 63 kasus, namun kasusnya tidak sampai penetapan tersangka. 
Menurutnya, hal itu dikarenakan faktor kerugian materil yang tidak terlalu besar. Sehingga kedua belah pihak sepakat melakukan upaya perdamaian.


“Dari total semua kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Merangin tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena baik pihak korban maupun pelaku sepakat berdamai,” imbuhnya.


Kapolres Merangin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk berhati-hati dalam berkendara.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026
” Pemkab OKU Tancap Gas Bangun Sekolah Rakyat, Didukung Langsung Mensos “
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 22:31 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026

Monday, 13 April 2026 - 21:58 WIB

” Pemkab OKU Tancap Gas Bangun Sekolah Rakyat, Didukung Langsung Mensos “

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 11:48 WIB

Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk

Berita Terbaru