Dijelaskan Mukti, perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 tersebut meliputi, pendapatan daerah semula diasumsikan sebesar Rp 1,46 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,48 triliun.

Sedangkan belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp 1,48 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,55 triliun dan pembiayaan daerah semulanya sebesar Rp 28 miliar setelah perubahan menjadi Rp 77,1 miliar.

Untuk penerimaan pembiayaan semula diasumsikan sebesar Rp 30 miliar setelah perubahan menjadi Rp 79,1 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan yakni tetap sebesar Rp 2 miliar. (Supmedi)

Baca juga :  Pinjam Motor Dengan Paksa, Seorang Warga Bangko Diamankan Polisi