Selayang.id, Merangin — Sesuai arahan Kapolri guna memberantas peredaran Narkoba di kalangan Polri. Tim gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke wilayah hukum Polres Merangin dan melakukan tes urine pada personel Polres Merangin, pada Senin (22/2/21).
Hasil tes urine yang dilakukan tim gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi, satu orang anggota Polres Merangin dinyatakan positif Narkoba.
Menanggapi hal itu, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengaku menyerahkan proses selanjutnya kepada Polda Jambi.
Meski demikian dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam menjalankan tugas dan perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Leave a Reply