Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (19/8/2025).

Pengambilan sumpah/janji terhadap Rustam Effendi dipimpin Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi. Dengan telah diambil sumpah/janji, maka Rustam Efendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024-2029.

Paripurna diikuti Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi dan Wakil Ketua II, Ahmad Fahmi serta para anggota DPRD Merangin. Hadir juga Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid, unsur Forkopimda Merangin, Sekda Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Rustam Effendi dilantik menjadi anggota DPRD Merangin menggantikan Zainal Amri dari PKS, karena yang  bersangkutan telah meninggal dunia pada Kamis (26/6/2025), sesuai akta kematian No 1502.KM-03072025-005 tanggal 03 Juli 2025.

Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi mengatakan, pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin atas nama Rustam Effendi tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 693/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA.2025.

Keputusan Gubernur Jambi tersebut tentang, peresmian pengangkatan Penggantian Antara Waktu (PAW) anggota PPRD Merangin Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2024-2029.

Baca juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Memimpin, Usung Visi BERKAH MADANI

‘’Pasca meninggalnya Zainal Amri, jumlah anggota DPRD Merangin menjadi 34 orang, sekarang setelah pengambilan sumpah/janji Pak Rustam Effendi, anggota DPRD Merangin kembali genap berjumlah 35 orang,’’ujar Rifaldi.

Rapat paripurna DPRD Merangin dalam acara pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024-2029 tersebut, diakhiri dengan acara ucapan selamat, kepada Rustam Effendi yang resmi menjadi anggota Dewan.

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid juga mengucapkan selamat kepada Rustam Efendi yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Merangin.

‘’Alhamdulillah serangkaian acara Pengambilan sumpah/janji telah dijalankan dan Pak Rustam Effendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin periode 2024/2029. Semoga amanah,’’ ungkapnya. (Supmedi)