“Kali ini dalam Operasi Pekat Siginjai kita berhasil mengamankan pelaku penjual Miras dan dari tangan pelaku ditemukan puluhan botol Miras berbagai merk,” ungkap Kasubag.

“Barang bukti yang kita amankan itu yakni, Anggur Merah Cap Orang Tua 31 botol, Asoka Putih 3 botol dan Newport Blue 4 botol. Lalu ada Asoka Kuning 5 botol, Beras Kencur 9 botol, Bir Hitam Guinness 12 botol dan Bir Bintang Putih 22 botol,” tambahnya.

Dikatakannya, saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin guna proses lebih lanjut. (sup)

Baca juga :  Bawaslu Merangin Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemutakhiran Daftar Pemilih. Fahrul Rozi Mengibaratkan Daftar Pemilih Jantungnya Pemilu