Hal itu diungkapkan Boby, karena motif pembakaran lahan terbilang tak biasa.

“Jadi motifnya itu setelah kami tanyakan, beliau bilang saya melihat tulisan Damkar. Beliau membakar itu supaya Damkar turun ke lokasi untuk memadamkan api,” bilang Kanit.

Bagaimana cara ODGJ membakar 2 lahan yang berjauhan itu, yakni dari Sungai Ulak ke Dusun Mudo baru-baru ini? Kata Boby, LN mengumpulkan dahan-dahan kering, lalu membakarnya.

LN diamankan polisi, saat melakukan aksinya di Dusun Mudo, yang jaraknya dekat dengan Polsek Kota Bangko.

Boby bilang, kasus ini telah diproses pihaknya dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan status tahap 1 (Satu).

Polres Merangin mengingatkan, agar masyarakat Merangin tidak membakar lahan dengan cara membakar. Selain ancaman aturan, juga untuk menurunkan dampak luasnya. (Supmedi)

Baca juga :  Geopark Merangin Menuju Unesco Global Geopark