Selayang.id, Merangin — Polres Merangin kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Ditangan pelaku, polisi mengamankan Sabu seberat 0,17 Gram.
Pelaku bernama Azwan Qori (21) warga Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir. Pelaku diamankan di jalan lintas Sumatra Dusun Sungai Abu Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Minggu (21/3/21).
Berdasarkan informasi yang didapat, ternyata pelaku sudah menjadi Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Merangin, yang merupakan pemasok Narkotika di wilayah Tabir Ilir.
Penangkapan pelaku bermula, sekitar pukul 17.35 wib aparat melihat TO diboncengi temannya menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan penghadangan.
Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku dan temannya berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti (Sabu), akhirnya pelaku berhasil diamankan, tapi temannya berhasil melarikan diri.

Leave a Reply