Irjen firman shantyabudi meminta pelaku untuk jentel dan menyerahkan diri. Terkait dengan pemeriksaan terhadap 28 pengunjuk rasa saat ini telah dibebaskan dalam memberikan beberapa catatan.


“Untuk 28 pengunjuk rasa yang kemarin dilakukan pemeriksaan telah dibebaskan dan diberikan beberapa catatan agar tidak lagi mengulangi”ungkap Irjen pol firman shantyabudi Kamis (22/10/2020)(*)

Baca juga :  Walikota Sungai Penuh AJB  dituntut Pidana Denda 4 Juta