Selayang.id, MERANGIN — Pasca disahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu ternyata menyisakan polemik.
Bahkan kejanggalan demi kejanggalan dalam proses penyusunan APBD Perubahan di Merangin semakin terkuak ke permukaan. Atas kejanggalan tersebut sehingga timbul aksi demontrasi pada Senin (17/10/2022) kemarin.
Aksi demontrasi tersebut dilakukan Forum Merangin Menggugat (FMM), masa aksi mempersoalkan beberapa hal terkait dengan pengesahan APBD-P Merangin yang dilakukan pada Jum’at (30/9/2022) bulan lalu.
Masa mendatangi kantor bupati yang mendesak bupati Merangin, Mashuri dan Wakil Bupati, Nilwan Yahya untuk menjelaskan langsung porsi APBD-P Merangin tahun 2022 yang ia sahkan bersama DPRD.
Namun sayangnya kedua pimpinan daerah itu memilih ‘kabur’ dinas luar daerah daripada menyambut kedatangan para pendemo yang nyaris sepekan telah melayangkan surat pemberitahuan aksi.
Setelah puas berorasi di teras kantor bupati, pendemo hanya ditemui oleh Sekda Merangin Fajarman. Namun pendemo enggan disambut Sekda sebab disinyalir dalam pembahasan APBD-P selaku ketua TAPD ia tak difungsikan.
Bahkan perwakilan pendemo sempat ‘menggeledah’ ruang kerja bupati dan wakil bupati guna memastikan keberadaan dua pucuk pimpinan di bumi tali undang tambang teliti ini apakah ada di ruangan atau tidak. Ternyata benar tidak ada.
Sehingga masa aksi bergeser ke gedung wakil rakyat, di sana puluhan pendemo terus berorasi menyampaikan tuntutan-tuntutannya. Pendemo disambut oleh ketua DPRD Merangin beserta para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Setelah berorasi, masa melanjutkan pertemuan di ruangan Banggar bersama pimpinan dan anggota DPRD Merangin yang menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hanya saja ketua TAPD juga tidak hadir.
Perwakilan TAPD hadir para wakil ketua yakni Agus Zainudin yang menjabat Kepala Bappeda dan Mashyuri kepala BPKAD serta beberapa anggota TAPD Kabupaten Merangin yang lain.
Penanggung jawab aksi Marliyos dihadapan pimpinan dewan dan TAPD menyampaikan Lima poin tuntutan masa aksi dari Forum Merangin Menggugat (FMM), diantaranya.
- Jelaskan dan buka ke publik porsi APBD-P tahun 2022 baik dari pendapatan maupun belanja yang catatannya surplus kenyataannya defisit.
- Batalkan rencana pembelian mobil dinas jabatan bupati dan wakil bupati Merangin.
- Batalkan rencana pelaksanaan program ‘Jumat Berkah’ yang tidak efektif dan efisien.
- Tinjau ulang rencana tunda bayar baik dari sisi keuangan maupun dasar hukum serta plafon anggaran pada RAPBD tahun 2023.
- Bayar hak tenaga vaksinator Covid-19 di Merangin dan Pertimbangkan pembayaran TPP para ASN.
Dari lima tuntutan yang disampaikan Marliyos ia minta Pimpinan dewan dan TAPD membahas dan menjelaskan kepada para pendemo satu persatu.
“Itu tuntutan kami dan bahas serta putuskan satu persatu, jangan beranjak ke poin dua, jika poin satu belum selesai,” ujar Marliyos tegas.
Pimpinan dewan dan TAPD akhirnya menyepakati permintaan para pendemo untuk membahas dan memutuskan tuntutan masa satu persatu.

Leave a Reply