Pemerintah Kabupaten Batang Hari membantah rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, menahan Surat Keputusan (SK) peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari, Amir Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

“Rumor tentang Bupati yang merasa kesal dan menahan SK adalah tidak benar. SK tetap akan dibagikan setelah proses administrasi selesai,” kata Amir Hamzah Selasa (15/7/2025).

Amir menjelaskan bahwa pembagian SK tidak bisa dilakukan serentak pada hari pelantikan karena proses administrasi yang membutuhkan waktu.

“Jika seribu SK dibagikan kemarin, tentu tidak mungkin selesai sampai sore. Proses administrasi membutuhkan waktu,” jelasnya.

‎Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.

‎”ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan lain yang dikerjakan,” sebutnya.

Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk segera menyerahkan SK peserta PPPK setelah proses administrasi selesai.

Baca juga :  Wabup Bahktiar Hadiri Pencanangan Zona Integritas