Selayang.id, Merangin — Ternyata tidak hanya pembangunan jembatan Sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan yang harus memindahkan tiang listrik milik PLN. Namun, pembangunan jembatan Sungai Tabir yang terletak antara Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir dan Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir juga harus memindahkan tiang listrik.

Berbeda dengan Jembatan Sungai Tantan yang terhenti pengerjaannya karena keberadaan tiang listrik. Sedangkan untuk jembatan sungai Tabir, berdasarkan informasi didapat, saat ini dalam proses lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Aspan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN dan Balai Jalan.

“Hal itu terkait dengan keberadaan tiang listrik dilokasi pembangunan jembatan sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Selain itu juga pembangunan jembatan Sungai Tabir Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir dan Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir,” ujar Aspan, Rabu (17/2/21).

Dikatakan Aspan, kedua lokasi ini sudah disepakati, pihak PLN akan memindahkan tiang listrik yang ada dan instalasinya, namun tetap menggunakan material yang ada.

Baca juga :  Wabup Pantau Harga Sembako di Pasar Bangko, Jelang Ramadhan Harga Cabai Alami Kenaikan