Selayang.id, Merangin — Ternyata tidak hanya pembangunan jembatan Sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan yang harus memindahkan tiang listrik milik PLN. Namun, pembangunan jembatan Sungai Tabir yang terletak antara Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir dan Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir juga harus memindahkan tiang listrik.
Berbeda dengan Jembatan Sungai Tantan yang terhenti pengerjaannya karena keberadaan tiang listrik. Sedangkan untuk jembatan sungai Tabir, berdasarkan informasi didapat, saat ini dalam proses lelang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Aspan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN dan Balai Jalan.
“Hal itu terkait dengan keberadaan tiang listrik dilokasi pembangunan jembatan sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Selain itu juga pembangunan jembatan Sungai Tabir Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir dan Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir,” ujar Aspan, Rabu (17/2/21).
Dikatakan Aspan, kedua lokasi ini sudah disepakati, pihak PLN akan memindahkan tiang listrik yang ada dan instalasinya, namun tetap menggunakan material yang ada.
“Namun, mungkin saat pemindahannya nanti ada tiang listrik atau material lainnya yang rusak, itu saja yang diganti dengan yang baru,” terangnya.
Mengenai pembiayaan sudah sepakat, yakni kolaborasi antara PLN dan penyedia jasa. Terkait pemindahan tiang listrik itu, agar saling berkoordinasi dengan sebaik-baiknya.
“Yang dibutuhkan hanya jasa pemindahan. jadi tidak ada biaya pemadaman, atau tidak ada biaya-biaya penggantian peralatan yang baru seperti yang direncanakan awal,” jelas Aspan.
“Untuk alat berat misalnya, jika dibutuhkan bisa memakai dari pihak ketiga. yang jelas sudah disepakati, pembangunan dua jembatan ini tetap dilaksanakan, tidak mungkin dibatalkan,” Tutupnya.(Sup)