Pembangunan Jembatan Sungai Tabir Juga Melibatkan PLN, Ini Kata Aspan..!!

- Penulis

Wednesday, 17 February 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Ternyata tidak hanya pembangunan jembatan Sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan yang harus memindahkan tiang listrik milik PLN. Namun, pembangunan jembatan Sungai Tabir yang terletak antara Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir dan Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir juga harus memindahkan tiang listrik.

Berbeda dengan Jembatan Sungai Tantan yang terhenti pengerjaannya karena keberadaan tiang listrik. Sedangkan untuk jembatan sungai Tabir, berdasarkan informasi didapat, saat ini dalam proses lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Aspan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN dan Balai Jalan.

“Hal itu terkait dengan keberadaan tiang listrik dilokasi pembangunan jembatan sungai Tantan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Selain itu juga pembangunan jembatan Sungai Tabir Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir dan Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir,” ujar Aspan, Rabu (17/2/21).

Dikatakan Aspan, kedua lokasi ini sudah disepakati, pihak PLN akan memindahkan tiang listrik yang ada dan instalasinya, namun tetap menggunakan material yang ada.

“Namun, mungkin saat pemindahannya nanti ada tiang listrik atau material lainnya yang rusak, itu saja yang diganti dengan yang baru,” terangnya.

Mengenai pembiayaan sudah sepakat, yakni kolaborasi antara PLN dan penyedia jasa. Terkait pemindahan tiang listrik itu, agar saling berkoordinasi dengan sebaik-baiknya.

“Yang dibutuhkan hanya jasa pemindahan. jadi tidak ada biaya pemadaman, atau tidak ada biaya-biaya penggantian peralatan yang baru seperti yang direncanakan awal,” jelas Aspan.

“Untuk alat berat misalnya, jika dibutuhkan bisa memakai dari pihak ketiga. yang jelas sudah disepakati, pembangunan dua jembatan ini tetap dilaksanakan, tidak mungkin dibatalkan,” Tutupnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru