Selayangnews.id, MERANGIN – Pada Paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 kabupaten Merangin yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) malam, diwarnai dengan pembacaan surat terbuka dari Masyarakat Peduli Merangin yang dibacakan oleh Fraksi Nasdem.

Hal itu terjadi sebelum Pimpinan rapat paripurna yang dipimpin Waka I, Herman Efendi didampingi Waka II akan menutup forum. Seketika dari forum terdengar interupsi anggota DPRD Merangin Fraksi Nasdem, Muhammad Yani meminta waktu membacakan surat terbuka tersebut.

Usai paripurna, Muhammad Yani yang dikonfirmasi awak media mengatakan, inti dari surat terbuka tersebut menekankan kembali terkait tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Ini juga atas capaian kita dalam menetapkan RPJMD kabupaten Merangin 2025-2029, beserta tujuh Ranperda menjadi Perda,” jelas Ketua Nasdem Merangin tersebut.

Yani menyebutkan hal tersebut sah-sah saja, karena masyarakat punya harapan besar, baik terhadap kinerja eksekutif maupun kinerja legislatif.

“Semoga semua bertugas sesuai poros, fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Yani menegaskan, bahwa poin-poin yang terdapat pada surat terbuka tersebut semuanya positif, dan merupakan kritikan positif terhadap pemerintah daerah.

Baca juga :  Dewan Minta Penjelasan Soal Kejanggalan Penempatan PPPK Paruh Waktu Hingga Singgung Soal Pemberataan Pembangunan

Berikut penggalan surat terbuka Masyarakat Peduli Merangin. “Hari ini adalah momen penting bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Merangin sebagai harapan masyarakat, sebagai pilar utama Demokrasi di Daerah. Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD bukan sekedar Formalitas, tapi denyut nadi pembangunan di daerah. Saat saudara-saudaraku DPRD membuat peraturan, saudara menciptakan sejarah”

Dalam paragraf lainnya berbunyi; “Ingat, jabatan ini bukan sekedar kehormatan tapi amanah, masyarakat menanti gebrakan inovatif dan langkah nyata. Jadilah pemimpin yang dikenang bukan karena janji tapi karena dampaknya”.

Untuk diketahui, Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Merangin, M Syukur, Forkopimda, Sekda, para Kepala Dinas, Kepala Kaban, Camat dan pejabat lain dilingkup Pemkab Merangin. (Supmedi)