“Semoga semua bertugas sesuai poros, fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Yani menegaskan, bahwa poin-poin yang terdapat pada surat terbuka tersebut semuanya positif, dan merupakan kritikan positif terhadap pemerintah daerah.

Berikut penggalan surat terbuka Masyarakat Peduli Merangin. “Hari ini adalah momen penting bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Merangin sebagai harapan masyarakat, sebagai pilar utama Demokrasi di Daerah. Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD bukan sekedar Formalitas, tapi denyut nadi pembangunan di daerah. Saat saudara-saudaraku DPRD membuat peraturan, saudara menciptakan sejarah”

Dalam paragraf lainnya berbunyi; “Ingat, jabatan ini bukan sekedar kehormatan tapi amanah, masyarakat menanti gebrakan inovatif dan langkah nyata. Jadilah pemimpin yang dikenang bukan karena janji tapi karena dampaknya”.

Untuk diketahui, Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Merangin, M Syukur, Forkopimda, Sekda, para Kepala Dinas, Kepala Kaban, Camat dan pejabat lain dilingkup Pemkab Merangin. (Supmedi)

Baca juga :  Komisi III DPRD Merangin Sidak Pekerjaan Jalan di Sungai Manau, Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar