Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat paripurna dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang digelar Oleh dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengadakan Rapat paripurna.Jum’at, (13/06/2025).

Acara paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, S.E dan dihadiri Wakil DPRD Kabupaten Batanghari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR.S.H dan Muhammad Firdaus beserta anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Polres dan Koramil, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Batanghari Hasrofi menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya disepakati dan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari yang secara berkelanjutan,”Sebutnya.

Baca juga :  Barisan Masyarakat Cerdas Memilih dan Memilah : Bersama Partinggalan Siregar Calon DPR RI 14 February 2024 mewakili rakyat jambi senayan jakarta

Lanjutnya”Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar. Rp.1.500.552.419.694 dan menjadi Rp. 1.511.208.936.008.

“Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2025,perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384,”Katanya.