Pimpinan DPRD Merangin saat dimintai tanggapannya menilai ancaman tersebut tidak semestinya terjadi. Ia menegaskan DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi sesuai tugasnya.
“Persoalan ini murni kerja, bukan persoalan pribadi. TAPD diundang lewat mekanisme resmi. Kalau ada keberatan, silakan disampaikan secara prosedural, bukan dengan ancaman,” tegasnya.
Ketegangan ini diyakini berakar dari rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 pada 14 Agustus lalu, ketika sejumlah anggota TAPD mangkir dari rapat, sehingga pembahasan bubar dan anggaran honorer terancam tak cair.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari salah satu anggota TAPD yang bersangkutan terkait dugaan ancaman ini. Situasi di DPRD Merangin pun kian menjadi sorotan publik, mengingat insiden tersebut menambah panas dinamika politik daerah yang sebelumnya sudah tegang karena masalah anggaran. (Supmedi)

Leave a Reply