Namun terkait penerimaan CPNS, Nasution menyebutkan, Kabupaten Merangin berkemungkinan tidak akan dilaksanakan penerimaan.

Hal itu karena keterbatasan anggaran Merangin, sebab jika CPNS itu dibuka akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 Juta.

Namun anggaran yang telah diajukan dibatalkan lantaran pada rapat dengan DPRD meminta waktu kepastian penerimaan. Sementara keputusan penerimaan CPNS tersebut berada di pusat.

“Karena keterbatasan anggaran untuk formasi CPNS yang 56 kita simpan dulu, nungkin 2022 akan kita terima,” ujarnya.

Sedangkan untuk pendanaan untuk penerimaan P3K tersebut mulai penerimaan hingga penggajian berada di Pemerintah Pusat.(sup)

Baca juga :  Formasi CPNS 2021 Harus Sesuai Kebutuhan