Berdasarkan Infomasi dan rekaman CCTV, dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku, diketahui sedang berada di objek wisata Jam Gento Bangko, Minggu (14/2/21).
Tak mau buruannya kabur, jajaran Sat Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Merangin guna proses lebih lanjut.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Reskrim, AKP Firdon Marpaung membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian di warung bubur ayam.
“Iya, pelaku sudah diamankan dan sedang di mintai keterangan lebih lanjut, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dari aksi pencurian yang di lakukan oleh Pelaku AH, ” ungkap Kasat.(Sup)

Leave a Reply