Kemudian, sepeda motor beat nomor polisi BH 5584 PV dikendarai Listina (26) warga Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, yang berada dibelakang mobil daihatsu box expedisi turut menjadi korban kecelakaan beruntun tersebut.

“Akibat kecelakaan beruntun tersebut, satu orang meninggal dunia dalam perawatan di klinik Margoyoso, merupakan penumpang daihatsu box expedisi. Dua orang luka berat, 10 orang luka ringan,” ujar Kasat Lantas, Iptu Sudiharsono. Senin pagi (3/1/2022)

Kasat menegaskan, keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan dan saat ini telah diamankan di kantor unit laka untuk penyidikan lebih lanjut.(Supmedi)

Baca juga :  Anggaran Seleksi CPNS dan P3K Belum Ada Dalam APBD 2021, BKPSDMD Merangin Masih Menunggu Keputusan Menpan