Kasat menyebutkan, kejadian itu bermula ketika truk yang dikemudikan AI (51) melaju dari arah Sarolangun menuju Bangko terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai WN dari arah Bangko menuju Sarolangun.
Sebelum kecelakaan itu, sepeda motor dengan dua penumpang itu diduga oleng dan memasuki jalur truk. Sehingga benturan tidak dapat dihindarkan dan mengakibatkan penumpang sepeda motor meninggal dunia. Sementara supir truk tidak mengalami luka.
“Diduga sepeda motor yang dikendarai WN tiba tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur kanan dilihat dari arah tempuh dan dari arah berlawanan melaju mobil truk, sehingga benturan kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Kasatlantas mengimbau pengendara agar lebih memperhatikan peraturan Lalu lintas. Kemudian kepada orang tua yang memiliki anak diimbau untuk tidak memberikan ijin mengendarai sepeda motor.(sup)

Leave a Reply