Laka Maut Fuso vs Motor, Satu Orang Anak Meninggal Dunia

- Penulis

Saturday, 17 April 2021 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Merangin, tepat di Polsek Pamenang. Akibatnya satu orang anak meninggal dunia dan dua orang anak lainnya mengalami luka-luka.

Informasi yang didapat, kecelakaan itu melibatkan mobil truk Fuso bernomor pelat BA 9914 LL dengan sepeda motor bernomor pelat BH 4388 PN terjadi pada Sabtu (17/4/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melului Kasat Lantas, Iptu Sudiharsono membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka luka.

“Ya, ada (Lakalantas) mas, satu orang meninggal dunia, dua mengalami luka luka,” ujar Kasat Lantas Polres Merangin, Iptu Sudiharsono melalui pesan whatsapps, Sabtu (17/4/2021).

Ketiga korban beralamat di Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Korban meninggal dunia yakni AM (6). Sedangakan WN (12) dan DA (12) mengalami luka luka.

Kasat menyebutkan, kejadian itu bermula ketika truk yang dikemudikan AI (51) melaju dari arah Sarolangun menuju Bangko terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai WN dari arah Bangko menuju Sarolangun.

Sebelum kecelakaan itu, sepeda motor dengan dua penumpang itu diduga oleng dan memasuki jalur truk. Sehingga benturan tidak dapat dihindarkan dan mengakibatkan penumpang sepeda motor meninggal dunia. Sementara supir truk tidak mengalami luka.

“Diduga sepeda motor yang dikendarai WN tiba tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur kanan dilihat dari arah tempuh dan dari arah berlawanan melaju mobil truk, sehingga benturan kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Kasatlantas mengimbau pengendara agar lebih memperhatikan peraturan Lalu lintas. Kemudian kepada orang tua yang memiliki anak diimbau untuk tidak memberikan ijin mengendarai sepeda motor.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru