Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin menggelar paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Merangin tahun anggaran 2026. Senin (13/10/2025) malam.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi dan didampingi Waka II, Ahmad Fahmi, dihadiri Bupati Merangin, M Syukur.

Setelah membuka forum, selanjutnya pimpinan rapat paripurna mempersilahkan juru bicara Banggar DPRD Merangin menyampaikan hasil pembahasan antara Legislatif dan Eksekutif, yang disampaikan oleh anggota Banggar, As’ari El Wakas (Apuk).

Dari laporan Banggar diketahui bahwa, pada KUA-PPAS APBD Merangin tahun 2026 mengalami penurunan, dari usulan awal pemerintah daerah sekitar Rp. 1,6 Triliun lebih dan setelah pembahasan menjadi sekitar Rp. 1,4 Triliun.

Setelah mendengarkan laporan Banggar, dan dari laporan tersebut diketahui, bahwa semua anggota dewan telah menyetujui KUA-PPAS APBD Merangin 2026.

Namun pimpinan paripurna kembali bertanya kepada seluruh anggota DPRD Merangin yang hadir, apakah KUA-PPAS APBD Merangin tahun anggaran 2026 dapat disetujui?,” dengan lantang semua dewan yang hadir serentak menjawab ‘setuju’.

Usai paripurna, Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi yang dikonfirmasi terkait jadwal pembahasan APBD 2026 mengatakan, Banmus dewan telah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 hingga ketok palu pada akhir November 2025 mendatang.

Baca juga :  Parah..!! Pimpinan Dewan Diancam Oknum Aparat Diduga Keluarga Salah Satu Anggota TAPD Merangin

“Jadi, kawan-kawan Banmus sudah menetapkan jadwalnya, dari awal sampai penetapan. Kalau pembahasan dimulai bulan depan (November) dan paripurna pengesahan APBD Merangin 2026 akhir November atau tanggal 30 November paling lambat, kita berharap sesuai jadwal,” ujar Rifaldi.

Pantauan di lokasi, paripurna dihadiri 22 anggota DPRD Merangin. juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekwan, Pj Sekda, dan para Kepala OPD, serta undangan penting lainnya.
(Supmedi)