“Ya kita lihat sistematisnya, kalau memang masif, dan dia otak pelakunya dan kerugiannya triliunan, ya, dimungkinkan kalau berdasarkan UU yang ada. Kalau hukumannya sih terserah hakim,” kata Alex.


Sumber : Liputan6.com

Baca juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Ajak Mensos Risma Kunjungi Suci Penderita Cerebral Palsy