Dirinya juga minta Dinas Pendidikan untuk dicek betul dari mana mulanya permasalahan tersebut. Jika itu dari kepala sekolahnya, silahkan diproses lebih lanjut. “Kalau memang kepala sekolahnya yang bermain dengan data, ya silahkan diproses oleh Dinas Pendidikan atau bidang PTK,” tambahnya lagi.

Selain masalah gaji guru, tenyata pada hearing tersebut membahas masalah penempatan PPPK yang kurang tepat. Seperti contoh, ada yang tinggal di wilayah Sungai Manau, tapi ditempatkan di wilayah Pamenang, tentu kondisi tersebut membuat kinerja mereka tidak maksimal.

Sementara anggota Komisi I, As’ari El Wakas (Apuk) menyebutkan, bahwa pasca pembayaran gaji guru kontrak daerah oleh Pemkab Merangin timbul permasalahan baru. karena guru kontrak yang belum dibayarkan gajinya komplen.

Dikatakan Apuk, berdasarkan informasi yang diterimanya, dan berdasarkan SE yang dikeluarkan Bupati bulan Maret ternyata masih ada tenaga guru tidak masuk atau tercecer.

“Maka hari ini, kita minta klarifikasi Dinas Pendidikan, BKD dan BPKAD. Kita minta Dinas Pendidikan memverifikasi ulang, agar mereka yang masuk pengusulan PPPK dibayar semua hak-haknya, termasuk mereka yang honorer K1 dan K2,” tegas Apuk.

Baca juga :  Guru Kontrak Akan Terima Haknya. Dewan Merangin Pantau Prosesnya

Dewan minta permasalahan gaji guru kontrak tersebut dibayar secepatnya. Sementara terhadap yang terlanjur dibayar, maka silahkan Dikbud Merangin verifikasi ulang, dan bagi yang terlanjur dibayar maka dikembalikan. (Supmedi)