Selayangnews.id, MERANGIN – Komisi I DPRD Merangin menerima hearing dari guru kontrak daerah Merangin, yang mengeluh karena gaji belum juga dibayarkan. Senin (20/10/2025).
Hearing dipimpin Ketua Komisi I, Taufiq didampingi para anggota Komisi I, As’ari El Wakas (Apuk), Helmi, Nasihin, Teguh, Yuzan, Thalib dan Sukadi. Dihadiri Plt Kadis Dikbud, Plt Inspektur, Plt Kadis Kesehatan dan lainya.
Menurut Ketua Komisi I, ternyata ada edaran dari pemerintah daerah soal guru kontrak yang layak menerima gaji, namun setelah dicek dilapangan ternyata yang tidak memenuhi kriteria juga dibayarkan.
Maka pada hearing tersebut Komisi I menekankan kepada OPD terkait, terutama Dinas Pendidikan, gaji guru yang memenuhi syarat segera dibayarkan, dan bagi yang tidak memenuhi kriteria tolong dikembalikan.
Selain itu, Ketua komisi I juga menekankan terkait anggaran, bahwa anggarannya tersedia, maka diminta kepada Dinas Pendidikan untuk membayar gaji guru kontrak tersebut.
“Ributnya hari ini adalah kenapa yang tidak cukup syarat dibayar juga, maka kami minta itu dikembalikan ke OPD terkait,” tegasnya.
Masalah ini tentu timbul rasa iri bagi mereka yang benar-benar memenuhi syarat tapi gaji nya tidak dibayarkan. “Jumlah yang belum dibayarkan itu ada sekitar 400 orang. Dan laporan yang kami terima, mereka yang dibayar ini ada yang kerja belum sampai 2 tahun, itu baru 2 kasus yang kami tahu, bisa jadi lebih banyak lagi,” ujar Taufiq.
Dirinya juga minta Dinas Pendidikan untuk dicek betul dari mana mulanya permasalahan tersebut. Jika itu dari kepala sekolahnya, silahkan diproses lebih lanjut. “Kalau memang kepala sekolahnya yang bermain dengan data, ya silahkan diproses oleh Dinas Pendidikan atau bidang PTK,” tambahnya lagi.
Selain masalah gaji guru, tenyata pada hearing tersebut membahas masalah penempatan PPPK yang kurang tepat. Seperti contoh, ada yang tinggal di wilayah Sungai Manau, tapi ditempatkan di wilayah Pamenang, tentu kondisi tersebut membuat kinerja mereka tidak maksimal.
Sementara anggota Komisi I, As’ari El Wakas (Apuk) menyebutkan, bahwa pasca pembayaran gaji guru kontrak daerah oleh Pemkab Merangin timbul permasalahan baru. karena guru kontrak yang belum dibayarkan gajinya komplen.
Dikatakan Apuk, berdasarkan informasi yang diterimanya, dan berdasarkan SE yang dikeluarkan Bupati bulan Maret ternyata masih ada tenaga guru tidak masuk atau tercecer.
“Maka hari ini, kita minta klarifikasi Dinas Pendidikan, BKD dan BPKAD. Kita minta Dinas Pendidikan memverifikasi ulang, agar mereka yang masuk pengusulan PPPK dibayar semua hak-haknya, termasuk mereka yang honorer K1 dan K2,” tegas Apuk.
Dewan minta permasalahan gaji guru kontrak tersebut dibayar secepatnya. Sementara terhadap yang terlanjur dibayar, maka silahkan Dikbud Merangin verifikasi ulang, dan bagi yang terlanjur dibayar maka dikembalikan. (Supmedi)

Leave a Reply