Selayang.id, MERANGIN — Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2021 terpaksa dipending. Hal itu karena banyak Kepala OPD tak hadir.

Karena banyaknya Kepala OPD yang tak hadir, Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi meminta kepada Sekda Merangin, Fajarman untuk menghubungi pejabat Eselon II yang tak hadir tersebut.

“OPD tolong diabsen. Sekda silahkan hubungi OPD yang tidak hadir, untuk hadir ke ruang Paripurna ini,” ujar Fendi.

Tidak hanya satu kali, bahkan dua kali Fendi meminta kepada Sekda untuk menghubungi OPD yang tidak hadir tersebut. Dipendingnya Paripurna tersebut juga berawal dari usulan anggota Dewan lainnya.

“Sambil Sekda menghubungi OPD lainnya, mengingat Jam sudah menunjukkan pukul 12.00 Wib sebentar lagi Sholat Zuhur, maka lebih baik Paripurna ini diskor, itu sebagai pertimbangan saja pimpinan,” ungkap As’ari El Wakas.

“Sebab, kalau OPD tidak ada, maka Paripurna ini tidak bisa dilanjutkan, karena menyangkut Ranperda Pertanggungjawaban dari Pemerintah,” tambah anggota Dewan dari Fraksi Demokrat itu.

Baca juga :  Ternyata Ini Alasan WNA Asal Yaman ke Ponpes Al Munawarroh Bangko

Sementara itu, usulan agar paripurna tersebut agar dipending juga datang dari anggota Fraksi Golkar, Mulyadi. Senada dengan apa yang disampaikan As’ari El Wakas, dia sepakat bahwa sebelum OPD hadir, paripurna harus dipending.