Dikatakannya, semua BB tersebut didapat dari kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika sejak Desember 2020 hingga Maret 2021 atau dalam rentan waktu empat bulan.

“BB yang kita musnahkan itu seperti Narkotika jenis Sabu seberat 6,02 gram, lalu
Ganja dengan berat 4,6 kg dan handphone sebanyak 14 unit,”terangnya.

Pantauan media ini, pemusnahan BB kasus Narkotika itu dilakukan dengan beberapa cara, Sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang sebelumnya dicampur dengan air dan deterjen, lalu dibuang.

Selanjutnya, pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, lalu Handphone juga dibakar namun terlebih dahulu dihancurkan, termasuk alat hisap dan BB terkait lainnya juga ikut dibakar. (sup)

Baca juga :  Diduga Melanggar Netralitas ASN, Bawaslu Merangin Rekomendasi Oknum PNS ke BKN