Kata dia, pelaksanaan serah terima jabatan selambat-lambatnya 14 hari setelah ST mutasi dikeluarkan.

Berikut beberapa nama yang dimutasi:

  1. Kapolsek Kotabaru Polresta Jambi, Kompol Dhadhag Anindito diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Tebo.
  2. Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kotabaru Polresta Jambi.
  3. Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Agus Saleh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Merangin.
Baca juga :  Covid-19 Meningkat, Pembelajaran Tatap muka di SMA/SMK / SLB Jambi di Ganti dengan Sistem Daring