Selayang.id, Jambi– Semakin meningkatnya kasus covid-19 di provinsi Jambi membuat 3 kabupaten kota masuk dalam zona merah resiko penyebaran covid-19.

Sementara 8 Kabupaten lainnya masuk zona oranye. Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di provinsi Jambi, membuat pemerintah provinsi Jambi mengembalikan pembelajaran Untuk tingkat SMA/SMK/SLB dengan sistem daring atau dengan sistem online.

Surat edaran tersebut telah ditandatangani dan disebarkan ke Seluruh Kepala sekolah  SMA/SMK/SLB di Provinsi Jambi.

Baca juga :  Jaksa Agung Menerima Gelar Adat "Sri Paduko Mustiko Alam"