Selain posko Pengaduan dinas Tenaga kerja juga membuka posko Pengaduan THR Secara online. Para Tenaker dapat langsung Mengisi Formulir yang telah disiapkan oleh dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jambi.
https://docs.google.com/forms/d/1OQsTjWMhs8_WKcWZuiXsj7XDUeEZn1i0fMfk6ygFho0/edit

Selain meninjau Posko Layanan Pengaduan THR, Kadis Nakertrans juga monitoring ke beberapa perusahaan.(Red)
Halaman

Leave a Reply