Selayang.id, Jambi– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Melakukan Monitoring Ke beberapa Posko Layanan Pengaduan pelaksanaan pembayaran THR di beberapa Posko yang ada di kota Jambi dan kabupaten Muaro Jambi.
monitoring ini juga didampingi oleh kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah 1 Dodi Haryanto Parmin.
Kepala dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan mengatakan Monitoring ini dalam rangka untuk melihat sejauh mana fungsi posko yang dibentuk untuk melayani pengaduan pelaksanaan pembayaran THR. Salah satu yang ditinjau ialah posko Pengaduan THR di UPTD 1.

“Kita melihat sejauh mana Posko pelayanan Pengaduan THR ini berfungsi dan kita ingin Pelayanan Pengaduan THR ini dapat dimanfaatkan oleh para tenaga kerja yang tidak menerima THR” Ungkap Bahari.
Selain posko Pengaduan dinas Tenaga kerja juga membuka posko Pengaduan THR Secara online. Para Tenaker dapat langsung Mengisi Formulir yang telah disiapkan oleh dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jambi.
https://docs.google.com/forms/d/1OQsTjWMhs8_WKcWZuiXsj7XDUeEZn1i0fMfk6ygFho0/edit

Selain meninjau Posko Layanan Pengaduan THR, Kadis Nakertrans juga monitoring ke beberapa perusahaan.(Red)